Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya memberantas peredaran konten negatif di ruang siber. Dari Oktober 2024 hingga April 2026, tercatat telah ditangani. Dari jumlah ini, konten pornografi menyumbang 798.181 kasus . Yang lebih memprihatinkan, tingkat kepatuhan platform digital global seperti Meta (pemilik Facebook, Instagram, WhatsApp) terhadap permintaan moderasi konten dari pemerintah hanya sekitar 20 persen . Hal ini membuat konten berbahaya seperti pornografi deepfake (video tiruan hasil rekayasa teknologi) masih mudah ditemukan dan kerap terlambat ditangani.
Namun, ada kisah‑kisah yang membuktikan bahwa keberanian dapat mengubah nasib. Siti, 45 tahun, memulai usaha katering rumahan setelah kehilangan suami tiga tahun lalu. Maya, 32 tahun, kembali kuliah dengan beasiswa khusus bagi janda. Rina, 58 tahun, menjadi relawan di panti jompo, menyalurkan kebijaksanaan hidupnya. janda sangap rakam video target