Nama : Dr. Ahmad Fauzi, S.H., M.H., C.Med. Alamat : Jl. Hukum No. 20, Jakarta Pusat Bertindak selaku Mediator bersertifikat, selanjutnya disebut sebagai .
Namun, risiko yang sering dihadapi mediator adalah tidak dibayarkannya imbalan atau fee yang telah dijanjikan secara lisan. Di sinilah pentingnya sebuah sebagai payung hukum yang melindungi hak mediator. Apa itu Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator? contoh surat perjanjian komitmen fee mediator
Pentingnya Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator dalam Transaksi Bisnis Nama : Dr