Terjemahan: Kitab Kifayatul Akhyar Bab Nikah Exclusive
Bagi orang yang menikah dengan niat buruk, seperti untuk menyakiti, membalas dendam, atau menelantarkan pasangannya. Rukun Pernikahan dan Syarat Sahnya
Bagi orang yang tidak memiliki kemampuan untuk memberi nafkah atau membayar mahar, atau orang yang tidak memiliki keinginan biologis (seperti impoten atau usia sangat lanjut) kecuali jika pasangannya rida. terjemahan kitab kifayatul akhyar bab nikah exclusive
Salah satu bagian paling eksklusif dalam Kifayatul Akhyar adalah pembahasan mengenai kriteria "Adil" bagi wali dan saksi. Kitab ini menegaskan bahwa saksi tidak boleh dari golongan orang yang sering melakukan dosa besar atau terus-menerus melakukan dosa kecil tanpa bertaubat. 4. Mahram: Wanita yang Haram Dinikahi Bagi orang yang menikah dengan niat buruk, seperti
: Penjelasan kapan nikah menjadi sunnah, wajib, atau makruh bagi seseorang. Rukun Nikah Kitab ini menegaskan bahwa saksi tidak boleh dari
Bebas dari penyakit menular atau cacat yang menggagalkan tujuan pernikahan. 5. Maharnya Pernikahan (Al-Mahr)
"Akad yang mengandung pemilikan mut'ah (kenikmatan sementara) berupa kemaluan dengan lafaz (ucapan) nikah atau semisalnya."
Memberikan nafkah lahir (makanan, pakaian, tempat tinggal yang layak) dan nafkah batin, memperlakukan istri dengan baik, serta membimbing istri dalam urusan agama.